Friday, July 14, 2006

Usut Tuntas Tragedi Runtu 26 Mei 2005

Siaran Pers

Untuk disiarkan segera


Usut Tuntas Tragedi Runtu 26 Mei 2005

Palangkaraya, 26 Mei 2006

Setahun sudah tragedi berdarah yang terjadi di Desa Runtu Kabupaten Kotawaringin Barat. Tragedi yang memakan korban 1 orang meninggal dunia, 2 orang cacat seumur hidup, ratusan orang luka ringan dan ribuan orang menderita defresi ringan, dan hingga kini belum ada kejelasan atas mengungkapan kasus ini.

Para pelaku lapanganpun tidak ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini, dan tidak pernah diusut, bahkan kesepakatan yang dituangkan antara unsur Muspida Kotawaringin Barat dengan masyarakat korban yang disepakati pada tanggal 27 Mei 2005 hingga kini sebagian tidak dilaksanakan. Poin kesepakatan yang tidak dilaksanakan hingga sekarang diantara adalah :

1. Agar Muspida Kobar memberikan peringatan kepada perusahan PT. MMS beserta groupnya tidak melakukan intimidasi terhadap warga desa tersebut diatas.

2. Agar Muspida Kobar menginstruksikan kepada PT. MMS agar tidak melakukan kegiatan/menggarap lahan yang dipertahankan oleh warga masyarakat desa tersebut diatas, sampai ada kesepakatan dari seluruh warga masyarakat desa tersebut diatas.

Melihat kondisi terebut, kami yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Masyarakat Korban Runtu 26 Mei [SOLIDAMOR 26] mendesak kepada ;

1. Kapolda Kalimantan Tengah, untuk membuka kembali kasus ini, serta mengusut dan menindak tegas para pelaku tindak kekerasan yang terjadi di desa Runtu.

2. Semua unsur Muspida Kotawaringin Barat untuk sesegera mungkin mengimplementasikan kesepakatan yang telah disepakati bersama masyarat pada tanggal 27 Mei 2005 (sebagaimana poin kesepakatan diatas).

3. PT Mitra Mendawai Sejahtera [MMS] agar membuka ruang dialog dengan di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten [Bupati Kobar] dan Kepolisian [Kapolres] untuk segera menyelesaikan konflik agraria dengan warga Runtu dan sekitarnya tanpa memihak salah satu pihak.

4. Komnas HAM dan Kepolisian Negara RI segera melakukan identifikasi kasus dengan menurunkan tim Investigasi ke TKP dan mengusut tuntas atas terjadinya Tragedi Runtu 26 mei 2005.


###

Kontak : Satriadi

Mobile : 08125090926

Saturday, July 08, 2006

Kronologis Teror Untuk Solidamor 26

KRONOLOGIS KEJADIAN

[Palangkaraya, 1 Juli 2006]



Sabtu, 1 Juli 2006 kantor Yayasan Betang Borneo [YBB] yang juga sekretariat Solidaritas Peduli Masyarakat Runtu 26 Mei 2005 [SOLIDAMOR-26] kedatangan sebuah paket yang dikirim oleh Otoh yang beralamat Pangkalan Bun [Alamat Tidak lengkap] yang ditujukan kepada Uga Koord. SOLIDAMOR -26 dengan alamat Jl. Virgo. No. 30 Komplek. Amaco Palangkaraya, sekitar pukul 11. 00 Wib yang dikirim melalui jasa pengiriman [tidak jelas apa nama jasa pengiriman paket tersebut] yang disampaikan oleh seorang laki-laki berusia kurang lebih 35 tahun dengan memakai mobil terbuka jenis pik-up berwarna putih [tidak diketahui jelas merek dan no. Polisi], pada saat menerima paket saudara UGA diminta seperti biasanya menandatangani tanda terima pengiriman barang tanpa salinan yang ditinggalkan, begitu terima paket seperti biasanya Uga membawa kedalam rumah dari teras depan dan menaruhnya diatas meja, tanpa rasa juriga kemudian membuka paket tersebut yang dibungkus dengan sampul Kado, tampak terbukus didalam sampul tersebut sebuah kotak sepatu namun begitu dibuka sampul tersebut langsung tercium bau menyengat tajam, atas bau tersebut kemudian Uga membatalkan membuka kotak tersebut yang dimana masih dalam kondisi tertutup rapat dan dilapisi dengan lagban/plester. setealah melihat hal tersebutkemudian berinisiatif menelepon sodara Satriadi [Direktur Eksekutif Walhi Kalteng] di Jalan. Gemini No. 91 Komplek Amaco Palangkaraya yang jaraknya dari kantor YBB kurang lebih 200 meter dengan tujuan untuk memberitahukan paket yang mencurigakan tersebut, sekitar kurang lebih 15 menit kemudian sodara Satriadi datang dan membuka paket tersebut. setelah dibuka ternyata didalam paket masih terbukus kantong plastik warna putih yang dibalut dengan lagban, bersama bukusan plastik tersebut tertulis pesan "JANGAN MACAM-MACAM NANTI DI DOR" atas pesan tersebut Satriadi menyarakan untuk menelepon rekan-rekan media, yang ditelepon pertama kali adalah Ismail dari koran Kalteng Pos dan yang kedua sodara Viktor Girot koran Dayak Pos, Poguh Santoso dari RCTI dan masih banyak lagi media yang ditelepon oleh sodara Satriadi. Kurang lebih 30 menit kemudian datang sejumlah media massa menyaksikan paket tersebut namun isi paket masih tandatanya karena tidak ada satupun yang berani membuka sebelum disaksikan oleh aparat kepolisian sehingga kawan-kawan media berinisiatif menelepon pihak kepolisian dari Polres Kota Palangkaraya, kurang lebih 30 menit kemudian datang anggota Polres Palangkaraya dengan menggunakan mobil yang bertuliskan Unit olah TKP. Selanjutnya Uga dimintai keterangan sementara oleh pihak kepolisian yang kemudian diteruskan dengan meminta keterangan sodara Satriadi sebagai saksi, kurang lebih 15 menit dimintai keterangan, sekitar pukul 14. 00 Wib kami diminta untuk datang ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan resmi, sementara itu paket di bawa ke kantor kepolisian namun masih belum diketahui apa isi paket tersebut, setelah kurang lebih dua jam di periksa Saya dan Satriadi yang juga ditemani oleh sodara Rio [Divisi Kampanye Walhi Kalteng], sodara Dimas dari Pokker SHK Kalteng dan sejumlah wartawan, atas permintaan pihak kepolisian sekitar kurang lebih pukul 15.30 Wib paket tersebut dibuka oleh sodara Dimas, dari isi paket tersebut diketahui satu ekor bangkai ayam kampung lengkap dengan bulu-bulu yang sudah membusuk bahkan sudah mengeluarkan cairan yang terbungkus di dalam kantong plastik tersebut.