Monday, June 12, 2006

Press Release Bersama










Kayu Jenis Pantung salah satu jenis yang dilindungi di babat juga di lokasi penebangan Desa Sabuh Muara Teweh




Press Release Bersama

WALHI Kalimantan Selatan dan WALHI Kalimantan Tengah
Banjarmasin, 18 Mei 2006

Usut tuntas keterlibatan PT Austral Byna dalam kasus Illegal logging
di Muara Teweh


Kasus keterlibatan PT Austral Byna dalam kegiatan illegal Logging di desa Sabuh mendapat perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Bapak H. Juming penduduk desa Sabuh yang ikut serta dalam press confrence mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini, PT Austral Byna lah yang telah memfaslitasi penduduk untuk melakukan kegiatan illegal Logging di Desa Sabuh Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara kalimantan Tengah.
Adapun indikasi keterlibatan PT Austral Byna menurut H. Juming dalam memfasilitasi kegiatan illegal logging tersebut adalah pertama dengan membiayai para pekerja (yang sekarang ditahan di Polres Barito Utara) selama melakukan kegiatan illegal logging, kedua penggunaan alat berat (Dozer) milik PT Austral Byna dalam kegiatan illegal logging, ketiga pengaburan/perubahan barang bukti kegiatan illegal logging milik PT Austral Byna.
Sementara Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Satriadi menanggapi kasus tersebut mengharapkan agar Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Barito Utara agar memperdalam penyelidikannya, jangan hanya pengakuan para tersangka dan keterangan pihak perusahaan bahwa mereka tidak terlibat secara institusi, dengan indikasi-indikasi yang telah disebutkan H. Juming tersebut sesungguhnya Pihak Polres Barito Utara bisa memperdalam penyelidikan ke pihak managemen perusahaan, misalkan Pembukuan keuangan PT Austral Byna, serta administrasi peminjaman peralatan.
"Kami melihat indikasi cuci tangan PT Austral Byna dalam kasus tersebut dan menimpakan semua tanggungjawab kepada tersangka yang notebene hanya pekerja suruhan saja "demikian kata Satriadi menambahkan.
Persoalan ini Menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Berry N Furqon menandakan bahwa persoalan lingkungan memang persoalan dari Hulu ke Hilir. Bahwa persoalan illegal logging di daerah hulu DAS Barito akan membawa dampak pada daerah hilir DAS Barito, oleh karena itu WALHI melihat persoalan penanganan Illegal Logging harus dilihat secara komprehensif sebagai bagian dari penyelamatan lingkungan berbasiskan Konsep Bioregion, dimana persoalan ini tidak bisa hanya dilihat perdaerah saja tetapi setiap persoalan lingkungan akan memberikan dampak pada daerah lain yang memiliki keterkaitan secara ekologi walaupun secara administrasi pemerintahan berbeda. Sehingga pendekatannya tidak bisa parsial tetapi kita memandangnya harus secra holistik semisal keterkaitan pada DAS (daerah aliran sungai). Sehingga penanganannya pun harus menyeluruh dan terpadu tanpa melihat teritorial pemerintahan daerah hal ini mengharuskan adanya koordinasi yang lebih luas dan efektif antar Pemerintah Daerah.
"Kami tidak mempersoalkan illegal logging ini dilakukan oleh siapa, kebetulan saja saat ini kami melihat indikasi keterlibatan PT Austral Byna, dan fenomena ini tidak lebih dari fenomena gunung es".
Persoalan illegal logging adalah satu persoalan kecil dari peroblem penangananan persoalan penyelamatan hutan indonesia, umumnya, dan penyelamatan hutan kalimantan khususnya, DAS Barito harus diselamatkan berdasarkan prinsip bioregion demikian tegas Berry dan Satriadi menekankan.

Oleh karenanya kami menyatakan :
  1. Agar penanganan kasus illegal logging yang terindikasi melibatkan perusahaan HPH PT Austral Byna tidak hanya melihat pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus melihatnya secara lebih luas dan diusut secara tuntas.
  2. Agar aparat penegak hukum khususnya Polda Kalteng dan Polda Kalsel supaya meningkatkan kerjasama pemberantasan illegal logging, demikian juga dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan pengadilan.
  3. Meminta kepada Gubernur Kalteng dan Gubernur Kalsel agar secara serius untuk melakukan penyelamantan Hutan di DAS Barito sebagai sebuah pendekatan bioregion, karena menyelamatkan hutan didaerah DAS Barito sama dengan menyelamatkan lebih dari 3 juta jiwa penduduk di Kalimantan Tengah dan Kalimanan Selatan.
  4. Meminta Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan agar secara serius meningkatkan tindakan preventif penyelamantan hutan di DAS Barito.

###
Kontak Person :

Satriadi (Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah)
No. Kontak 08125090926
Jl. Gemini No. 91 Komplek Amaco Palangkaraya Kalteng. Telp. 0536 - 3222882
E-mail : wlh_kalteng1@yahoo.com.sg

Berry Nahdian Forqan (Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan)
No. Kontak 08125110979
Jl. Nuri No. 4 Banjarbaru Kalsel 70711. Telp./Fax. 0511 - 7473830 ;- 4780814.
E-mail : walhikalsel@indo.net.id

0 Comments:

Post a Comment

<< Home